Pengertian
keadilan
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Makna
keadilan
Keadilan
hanya merupakan sebuah simbol, namun tanpa adanya simbol tersebut anarki akan
terjadi di dunia ini. keadilan adalah sesuatu yang tidak dapat lepas dari
atribut-atribut yang ada di masyarakat. keadilan tidak dapat kita raih karena
keadilan merupakan sesuatu yang sempurna dan hanya yang omnipotent-lah yang
dapat menggapainya, sedangkan manusia merupakan mahkluk yang terbatas.
Keadilan
merupakan suatu nilai/orientasi yang menjadi patokan untuk dicapai, walaupun
manusia hanya dapat mendekatinya. Sebagai perkembangan dari perenungan, saya
mendapatkan bahwa terdapat paling tidak ada 2 unsur penting (pilar terpentik
dalam keadilan yaitu :
1. TIDAK MERUGIKAN PIHAK LAIN
2.MENEMPATKAN MANUSIA SEBAGAIMANA TUJUAN DARI ADANYA
MANUSIA
Contoh
keadilan
Seorang pengangguran yang mencopet diempat umum,
kemudian ia tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan – tangan warga hingga
babak belur lalu dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia
mendapatkan pidana misal kurang lebih 3 tahun.Dan satu contoh lagi adalah
seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan
kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal
tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat
kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan
seperti apartemen didalam penjara.Sungguh disesalkan keadilan pada Negara kita
sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang mengetahui hal tersebut lebih menindak
lanjuti kepada koruptor tersebut maupun pihak – pihak yang ikut membantu
koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam penjara.