Teori Organisai Umum 2 (macam pasar beserta karakteristik, uang & bank, dan Kebijakan Moneter)
Pasar
Pengertian pasar secara konkret adalah tempat
bertemunya pembeli dan penjual. Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar lebih
dititikberatkan pada kegiatan jual belinya. Pasar dapat terbentuk di mana saja
dan kapan saja.
Syarat-syarat
terbentuknya pasar :
·
Adanya penjual.
·
Adanya pembeli.
·
Adanya barang atau jasa yang
diperjualbelikan.
·
Terjadinya kesepakatan antara
penjual dan pembeli.
Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan
struktur pasar yang paling ideal karena dianggap system pasar ini adalah pasar
yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang
sangat tinggi efisiensinya. Dalam analisis ekonomi sering dimisalkan bahwa
perekonomian merupakan pasar persainagn sempurna. Akan tetapi dalam prakteknya
tidaklah mudah untuk menentukan jenis industri yang struktur organisasinya
dapat digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang cirri-ciri
sepenuhnya bersamaan dengan di dalam teori.
Pada pasar ini kekuatan permintaan
dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang
terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan
mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan
produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam
bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu,
kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan
penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (pertukangan,
kerajinan).
Dalam persaingan sempurna ini
pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah
penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak
mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan
penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu
datum atau fakta yang tidak dapat di ubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang
ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat.
Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga,
ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari
penjual lainnya.
Dalam jangka panjang perusahaan
harus memenuhi 4 persyaratan :
Perusahaan harus bekerja sebaik
mungkin (doing as well as possible) agar perusahaan mencapai keadaan yang
peling optimal.
Tidak mengalami kerugian (not
suffering lost) agar dapat mengganti barang modal yang digunakan dalm produksi.
Oleh karena itu biaya rata-rata jangka pendek harus sama dengan harga jual.
Tidak ada inserif bagi perusahaan
untuk measuk-keluar, karena laba nol. Laba nol sisebut juga laba normal yaitu
tingkat laba yang memberikan tingkat pengembalian yang sama jika uang dan
faktor produksi lain dialokasikan pada kegiatan alternatif.
Perusahaan tidak dapat menambah laba
lagi, walaupun dengan memperbesar skala produksi, karena berproduksi pada titik
minimum kurva biaya rata-rata jangka minimum.
2.3 Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna
Jumlah penjual dan pembeli banyak,
satu-satunya komponen yang dikuasainya hanyalah kuantitas barang, karena sering
penjual maupun pembeli tidak bisa mempengaruhi harga. Penjual hanya sebagai
pengambil harga (price taker).
Barang homogen, yang dimaksud
homogen adalah barang yang sama diproduksi oleh produsen lain. Sifat barangnya
adalah substitusi sempurna dalam arti pergantian barang ke barang lain yang sejenis tidak menjadikan
masalah pembeli. Standarisasi produk telah jelas dan diketahui secara bersama
di pasar.
Mobilitas sumber daya sempurna,
artinya sumberdaya (modal dan tenaga kerja) dengan mudah dapat berpindah dari
usaha produksi yang lebih menguntungkan. Adanya kebebasan keluar masuk industry
(free entry and free exit) baik bagi pembeli maupun penjual.
Pengetahuan pembeli dan penjual sama
(perfect knowledge), perfect knowledge artinya semua penjual da pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna atau memperoleh informasi yang sempurna
tentang keadaan pasar termasuk harga pasar yang terjadi.
Kebaikan dan Keburukan Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki
bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
Persaingan sempurna memaksimumkan
efisiensi sebelum menerangkan kebaikan dari pasar persaingan sempurna ditinjau
dari sudut efisiensi, terlebih dahulu akan diterangkan dua konsep efisiensi
yaitu:
Efisiensi produktif : Untuk mencapai
efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama, untuk setiap
tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Untuk menghasilkan
suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat
digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya
yang paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap tingkat produksi.
Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus memproduksi barang pada
biaya rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik
yang paling rendah. Apabila suatu industri mencapai keadaan tersebut maka
tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimal,
dan biaya produksi yang paling minimal.
Efisiensi Alokatif: Untuk melihat
apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi
sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat
yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang
maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan
biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan
ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana
harga=biaya marjinal. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam
perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.
Pasar Persaingan Sempurna juga
memiliki keburukan-keburukan antara lain :
Persaingan sempurna tidak mendorong
inovasi.
Dalam pasar persaingan sempurna
teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya
suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari
mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab
itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal,
Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan
menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat
berbuat demikian.
Persaingan sempurna adakalanya
menimbulkan biaya sosial.
Didalam menilai efisiensi perusahaan
yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya.
Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkin sangat
efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya
merugikan.
Membatasi pilihan konsumen.
Karena barang yang dihasilkan
perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas
untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
Biaya dalam pasar persaingan
sempurna mungkin lebih tinggi.
Didalam mengatakan biaya produksi
dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak
dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak
selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat
mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan
teknologi dan inovasi.
Distribusi pendapatan tidak selalu
rata.
Suatu corak distribusi pendapatan
tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola
permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya.
Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan
sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka
penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih
banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.
PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos
Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”. Oleh karena itu, Monopolist
adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat
atau rapat (close substitute).Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih
mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam
pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan
memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.
2. CIRI
– CIRI PASAR MONOPOLI
a) Pasar
Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini
sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu
saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya
tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain,
kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari
perusahaan monopoli tersebut.
b) Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang
Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak
monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang
tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak
terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat
menggantikan barang tesebut.
c) Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk
ke dalam Industri
Sifat inimerupakan sebab utama yang
menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan
kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu.
Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.
d) Dapat
Mempengaruhi Penentuan Harga
Karena
perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka,
perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter.
Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang
ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang
dikendakinya.
e) Promosi
Iklan Kurang Diperlukan
Karena
perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak
perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun
perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan
untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
3. FAKTOR
– FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI
1. Perusahaan Monopoli
Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah
pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh
orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah
satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.
2. Perusahaan Monopoli
pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke
Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat
pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian
modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah
produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan
di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan
menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat
besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya
produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah
produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar.
Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya,
perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi.
Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya
sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan
perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar
monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti
yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli
alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam
perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air
minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.
3. Monopoli Wujud dan
Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada
Perusahaan Tersebut
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan
perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan
kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
1. Peraturan paten dan
hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh
perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan
waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan
pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan
apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh
perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk
menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah
pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau
copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan
hukum untuk menghindari penjiplakan.
2. Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu
mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan
dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala
ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan
harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah
harus menjalankan dua langkah :
a. Memberikan hak
monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b. Menentukan harga atau
tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh
perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan
kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan
monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum.
Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi
ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh
tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak
monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang
disediakan perusahaan tersebut.
4. PEMAKSIMUMAN
KEUNTUNGAN DALAM MONOPOLI
a. Hasil penjualan total
akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila
produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu,
pertambahan akan negatif
b. Pada umumnya, hasil
penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga
Pemaksimuman
keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil
penjualan marginal.
5. KETIADAAN
KURVA PENAWARAN DALAM MONOPOLI
Di dalam perusahaan monopoli atau perusahaan besar lainnya
yang kurva permintaan ke atas hasil produksinya, bersifat menurun dari atas ke
kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat
sifata hubungan yang tepat diantara harga dan jumlah yang ditawarkan/ produksi
oleh perusahaan tersebut.
6. DISKRIMINASI
HARGA DALAM MONOPOLI
Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat
menggunakan diskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan
adalah menentukan harga tiap – tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang
dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar
negeri.
Adapun
syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:
a. Barang tidak dapat
dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
b. Sifat barang dan jasa
memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
c. Sifat permintaan
dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.
d. Kebijakan diskriminasi
harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh
tersebut.
e. Produsen dapat
mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
Contoh-contoh
kebijakan diskriminasi harga
a. Kebijakan diskriminasi
harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif
yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.
b. Kebijakan diskriminasi
harga oleh jasa – jasa profesional.
c. Kebijakan
diskriminasi harga di pasar internasional.
7. KEBIJAKAN
PEMERINTAH DALAM MONOPOLI ALAMIAH
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus
menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak
jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang
sangat tinggi.
a. Monopoli Alamiah dan
Pemaksimuman Keuntungan
Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli
tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin
perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat
dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa
yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan
kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai
tingkat paling minimum.
b. Campur Tangan
Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli,
pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan
itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain
yang dapat dilakukan pemerintah untuk menetapkan harga dan jumlah
penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya
rata – rata (P= AC).
8. KEBAIKAN
DAN KELEMAHAN MONOPOLI
a. Efisiensi Kegiatan
Monopoli
Penggunaan
sumber – sumber daya yang tidak optimal, menimbulkan akibat:
Produksi
dan penawaran barang adalah relatif dan ini meninggikan.
Biaya
produksi adalah lebih tinggi daripada biaya rata – rata yang optimum.
b. Perbandingan Efisiensi
Monopoli dan Persaingan Sempurna
Perbandingan
ini dapat dilakukan dengan melihat dua keadaan, yaitu biaya produksinya sama
dan apabila biaya produksinya berbeda.
Biaya
produksinya sama, yaitu perbandingan efisiensi di antara pasar persaingan
sempurna dan monopoli dalam menggunakan sumber-sumber daya, memproduksi barang,
dan meminimumkan biaya produksi per unit.
Biaya
produksi berbeda yaitu kesimpulan-kesimpulan dalam analisis sebelum ini
hanyalah benar apabila dianggap kurva biaya produksi dalam pasar persaingan
sempurna adalah sama dengan monopoli.
c. Perkembangan
Teknologi dan Inovasi
Ada
berbagai pendapat tentang pengaruh monopoli terhadap perkembangan teknologi dan
inovasi. Alasan – alasan dari masing-masing pendapat ini diterangkan di bawah
ini:
Pandangan
I: monopoli tidak merangsang inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli tidak merangsang
perkembangan teknologi dan inovasi melandaskan keyakinannya kepada pelanggan
bahwa ketiadaan persaingan menimbulkan keengganan kepada monopoli untuk
melakukan perubahan.
Pandangan
II: Monopoli Merangsang Inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli merangsang
perkembangan inovasi melandaskan alasannya perkembangan teknologi dan inovasi
adalah suatu cara untuk mengurangi biaya per unit dan meninggikan keuntungan
dan memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya
merupakan sumber dari terwujudnya monopoli.
Pasar
monopolistuk merupakan salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada
pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada
pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak
penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam
benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun
dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh
karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan
produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
B.
CIRI-CIRI PASAR MONOPOLISTIK
Pasar persaingan Monopolistik berada diantara dua kutub
ektrim, antara Pasar persaingan Sempurna dan pasar Monopoli sehingga ciri-ciri
pasar persaingan Monopolistik
mempunyai ciri-ciri yang bercirikan kedua jenis pasar tersebut.
mempunyai ciri-ciri yang bercirikan kedua jenis pasar tersebut.
Adapun
ciri-ciri Pasar Persaingan Monopolistik adalah sebagai berikut:
1.
Terdapat
banyak produsen atau penjual.
Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak
pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala
produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
2.
Adanya (Diferensiasi
Produk). Pasar
ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan
khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang
diberikan dan cara pembayaran.
3.
Produsen
Dapat mempengaruhi harga. Berbeda
dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme
pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar
pasar oligopoli dan monopoli.
4.
Produsen
dapat keluar masuk pasar. Hal ini
dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba
ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis
semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan
pasar.
5.
Promosi
penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan
merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan
menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme
terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam
merebut dan mempertahankan konsumen.
C. PENGARUH
EKONOMI PERSAINGAN MONOPOLISTIK
Pengaruh ekonomi persaingan
monopolistik merupakan keseluruhan kerugian yang tidak diinginkan dari efisiensi alokatif dan
produktif :konsumen membayar lebih dan mampu untuk membeli sedikit daripada dipersaingan
sempurna. Bagaimanapun juga, pengaruhnya tidak seserius monopoli dan produk-produk
yang dibedakan menyediakan keragaman yang banyak diminta. Meskipun
demikian, beberapa pemborosan ditunjukkan dalam kelebihan kapasitas dan dalam penggunaan persaingan non harga. Pasar produk-produk generik mendekati persaingan
sempurna karena merekadistandarisasikan. Nama produk-produk bermerk dari
jenis yang sama (misalnya, kue-kue) berada dalam persaingan sempurna karena mereka bukan barang yang seragam, tapi
sedikit berbeda. Konsumen harus membayar harga yang lebih tinggi
untuk nama produk bermerk (seperti Nabisco atau Keebler), tetapi mereka
tampaknya tidak keberatan terlalu banyak.
D. KEBIJAKAN PERUSAHAAN DAN KONSEKUENSI YANGDITIMBULKAN
Setiap perusahaan harus menentukan kuantitas,
harga, dan derajat diferensiasi produknya (tampil
beda). Keputusan-keputusan tersebut saling berkaitan dengan biaya dan permintaan,artinya usaha untuk mendiferensiasikan produk membutuhkan biaya,
sedangkan harga harga yang lebih tinggi menurunkan kuantitas yang
diminta (Ceteris paribus). Oleh karena
itu, perusahaan harus menempatkan dalam pasar dengan memilih harga,kuantitas dan derajat deferensiasi produk
yang dapat memaksimalkan
keuntungan mereka. Bentuk keistimewaan diferensiasiproduk antara lain karakteristik produk, citra
produk, dan karakteristik penjual.
Pemilihan karakteristik produk, citra
produk dan karakteristik para penjualakan mempengaruhi letak dan slope kurva permintaannya.
Deferensiasi produk yang berhasil akan menggeser kurva permintaan ke kanan
atau menurunkan
elastisitas harga. Iklan yang berhasil untuk suatu produk ataucitra akan menggeser kurva permintaan ke kanan, dan
perusahaan tersebutakan menghasilkan penerimaan yang lebih banyak. Kegiatan untuk defernsiasi produk juga akan
memepengaruhi biaya sepertibiaya
iklan. Akbiatnya kurva AC akan bergeser keatas dengan semakin tingginya tingkat
persaingan yang memerlukan biaya periklanan cukup mahal. Sebaliknya kurva AC akan bergeser kebawah
jika biaya periklanan yang
dibutuhkan tidak begitu mahal.Ada banyak kemungkinan kurva permintaan
dan kurva biaya yang tersedia begitu perusahaan yang menjual suatu produk yang dideferensiasikan. Keputusan
perusahaan akan mempengaruhi kurva permintaan dan kurva biaya dalam
pasar tersebut.
E. PERATURAN PERUSAHAAN
MONOPOLISTIK
Apabila keseimbangan pada harga dan
kuantitas output timbul
ketidakadilan, karena perusahaan belum berada pada AC minimum dan harga yang harus dibayar
oleh konsumen melebihi biaya marginalnya, maka terdapat dua tindakan yang mungkin
dapat dilakukan yaitu:
1) Pemerintah membuat
peraturan tentang kebijakan harga hal ini berhubungan dengan fungsi
pemerintah sebagai pengawas pasar.
2) Pemerintah
memberikan subsidi, hal ini berarti pada saat tertentu pemerintah harus siap memberikan subsidi paling
tidak sebesar keuntungan produsen yang hilang atau keuntungan sama
dengan nol.
Kedua kebijakan tersebut diperlukan
agar perusahaan bekerja pada MC=AC=P atau harga ditentukan seolah-olah dalam
persaingan sempurna.Pada kondisi ini monopolis tidak sepenuhnya menggunakan
haknya untuk membuat harga
dan konsumen membayar barang sesuai dengan biaya marginalnya.
F. KEBAIKAN DAN
KELEMAHAN MONOPOLISTIK
Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai
berikut :
Banyaknya
produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih
produk yang terbaik baginya.
Kebebasan
keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi
dalam menghasilkan produknya.
Diferensiasi
produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan
dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
Pasar
ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan
sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Selain memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik
juga memiliki kelemahan sebagai berikut :
Pasar
monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga,
kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan
pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
Dibutuhkan
modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain
pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
Pasar
ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan
biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh
konsumen.
Pengertian Pasar Oligopoli
Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oligos Polein yang berarti: yang menjual sedikit atau
beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana
penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat
berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan. Teori
oligopoli memiliki sejarah yang cukup panjang. Istilah oligopoly pertama kali
digunakan oleh Sir Thomas Moore dalam karyanya pada tahun1916, yaitu “Utopia”
11. Dalam karya tersebut dikatakan bahwa harga tidak harus berada pada tingkat
kompetisi ketika perusahaan di pasar lebih dari satu.Sedangkan Teori Oligopoli
pertama kali diformalkan oleh Augustin Cournot pada tahun 1838 melalui karyanya
“Researches sur les priciples mathematiques de la theorie des richesses”. Lima
puluh tahun kemudian, teori tersebut dibantah oleh Bertrand . Meskipun menuai
banyak kritik, namun hingga kini teori Cournot tetap dianggap sebagai benchmark
bagi teori-teori oligopoli lainnya. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk
persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu
wilayah area. Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana terdapat beberapa
produsen yang menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan. Ini merupakan
sifat utama dari pasar oligopoli Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari
pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang
hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis
Faktor-faktor Penyebab terbentuknya Pasar Oligopoli
a. Efisiensi Skala Besar
Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis
(teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta
apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis
menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen
dalam menempatkan sumber daya secara optimal. Efisiensi ekonomi menyangkut pada
biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga
harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen. Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan).
Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan. Dalam dunia
nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas,
pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoly Tekhnologi padat
modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan
efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam
skala sangat besar. Keadaan diatas merupakan hambatan untuk masuk (barriers to
entry) bagi perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly
hanya terdapat sedikit produsen.
b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya
(persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar
oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus
cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang
merugikan dari perusahaan pesaing. Karena dalam industri oligopoli, kemampuan
keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam
industri. Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik
agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks.
Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar
oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.
2.3 Ciri –
Ciri Pasar Oligopoly
a. Pasar
oligopoly hanya terdiri atas sekelompok kecil perusahaan. Dalam pasar
oligopoly terdapat beberapa perusahaan
raksasa yang menguasai penjualan dan di samping itu pula terdapat beberapa
perusahaan kecil. Para perusahaan raksasa tersebut saling memengaruhi satu sama
lain. Sifat ini menyebabkan setiap perusaan harus mengambil keputusan dengan
hati-hati dalam mengubah harga, bentuk barang, corak produksi dan sebagainya.
Sifat saling memengaruhi (mutual interpendence) ini merupakan sifat khusus dari
pasar oligopoli.
b. Barang
yang diproduksi adalah barang yang
standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa
juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu. Barang yang diproduksi pada
pasar ini ada kalanya merupakan barang yang standar misalnya pada industry
penghasil barang mentah (baja dan aluminium) dan industry bahan baku (semen dan
bahan bangunan). Selain itu pada pasar oligopoly juga memproduksi barang yang
berbeda corak. Barang yang diproduksi adalah barang akhir seperti industry
mobil, industry rokok, industry pesawat terbang, dan lain-lain.
c. Terdapat
banyak pembeli di pasar
Seperti pasar persaingan sempurna, jumlah pembeli di
pasar oligopoli sangat banyak.
d. Hanya ada
beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar
yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam
perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki
pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
e. Adanya
hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar
besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke
dalam pasar oligopoly tersebut.
f. Adanya
saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
h. Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk
menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru. Dalam
pasar ini peran iklan sangat membantu peusahaan dagang karena iklan dapat
dengan mudah diterima oleh masyarakat atau calon pembeli, oleh karena itu iklan
terbukti ampuh dalam menarik perhatian calon pembeli yang ingin memilih
barang-barang , dengan mudah perusahaan membuat iklan tentang produknya dengan
keunggulan -keunggulan produknya dibanding produk perusahaan lain atau
perusahaan pesaing.
i. Sulit
Dimasuki Perusahaan Baru
Dalam pasar oligopoli ini mengapa dikatakan sulit
dimasuki oleh perusahaan baru, karena image dari perusahaan yang sudah lama
terbangun lebih kuat dengan pembeli di banding perusahaan yang baru muncul yang menawarkan barang yang sama namun pembeli
atau konsumen tidak tau kualitas dari barang-barang yang dijual perusahaan baru
tersebut.
j. Harga
Jual Tidak Mudah Berubah
Dalam pasar
oligopoli ini harga yang keluar tidak cepat naik atau turun, bisa dikatakan
harga selalu stabil dan tidak mudah berubah, mungkin saja karena penjualan yang
stabil terhadap suatu produk yang diluncurkan oleh suatu perusahaan sudah cukup
menghasilkan keuntungan, namun apa bila tiba-tiba harga naik otomatis pembeli
akan berfikir kembali untuk membeli produk ini dan bisa jadi pembeli beralih
pada produk perusahaan lainya yang menjual varian yang sama namu harga lebih
murah dengan kualitas yang hampir sama.
Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Oligopoli
a. Kelebihan pasar oligopoli
1. Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
Pasar oligopoli ini sangat memberi kebebasan
terhadap pemilihan produk, secara umum pembeli memperkirakan akan lebih baik
membeli produk yang mana yang dibutuhkan yang mana yang mampu memenuhhi
kebutuhan, jadi para pembeli tidak akan di tawarkan dengan agresif oleh
perusahaan dalam pasar ini, namun pembelilah yang menentukan akan membeli
produk dari perusahaan mana.
2. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan
produk.
Dalam pasar Oligopoli ini tentu penelitian -
penelitian akan banyak terjadi ,contohnya penelitian tentang minat pembeli yang
banyak membeli dari perusahaan lain di banding dengan perusahaan kita , ini
merupakan penelitian untuk pengembangan produk yang perusahaan ini miliki agar
dapat menarik pembeli dari perusahaan pesaing berkat keunggulan kualitas yang
dimiliki.
3. Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena
adanya persaingan penjual.
Didalam pasar Oligopoli ini kepuasan konsumen atau
pembeli sangat berpengaruh karena bisa saja dengan ketidak puasannya seorang
pembeli dapat membuat pembeli lain ikut tidak puas dan beralih dengan produk
lain dari perusahaan yang lain pula. oleh sebab itu banyak perusahaan bersikap
baik dalam halnya pelayanan dan memperhatikan kepuasan pembeli agar pembeli
bersikap loyal dan dapat membeli produk perusahaan ini dengan jenjang waktu
yang lama.
4. Adanya penerapan teknologi baru
Didalam pasar olihopoli ini penerapan teknologi
terbaru sangatlah bermanfaat, jikateknologi yang semakin berkembang tidak
diikuti oleh perusahaan bisa jadi pembeli akan membeli produk dari perusahaan
lain yang memberi penerapan teknologi terbaru. oleh karena itu penerapan
teknologi terbaru dapat memudahkan perusahaan untuk mengembangkan produknya
agar lebih di minati.
b. Kelemahan pasar oligopoli
1. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
Dalam pasar oligopoli ini sering kali terjadi
ketimpangan distribusi pendapatan,dimana perusahaan yang besar yang sudah lama
berdiri dan banyak sekali peminatnya lebih banyak mendistribusikan produk
dagangnya yang mengakibatkan hasil pendapatan yang banyak pula. sedangkan
perusahaan yang kurang di minati pembeli otomatis akan mendistribusikan barang
dangangnya dalam jumlah yang sedikit dan memperoleh pendapatan yang kecil.
2. Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa
mendorong timbulnya inflasi
Didalam pasar oligopoli ini harga sangat bergantung,
terkadang harga yang mahal itu menggambarkan kuliatas yang bagus pun belum
tentu banyak peminatnya oleh karena itu perusahaan yang bekecimbung di dalam
usaha ini sangat jarang menaikan harga, itupun jika naik hanya sedikit dan
tidak berpengaruh terhadap minat pembeli sehingga jauh untuk terjadinya
inflasi.
3. Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada
kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
Didalam pasar oligopoli ini timbul pemborosan akiban
biaya produksi yang besar namu pemasukan tidak seimbang ini diakibatkan
perusahaan yang kurang peminat bekerjasama dengan perusahaan oligopolis lainnya
yang juga kurang peminat untuk bersaing dengan perusahaan pemimpin pasar,
mengapa bisa boros? karena biasanya dua perusahaan yang mempunyai satu produk
kerjasama akan menimbulkan sedikit penghasilan namun biaya produksi yang sama.
akibatnya biaya produksi dan penghasilan perusahaan tersebut goyan dan bisa
menyebabkan pemborosan.
4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan
pemilik faktor produksi
Didalam pasar oligopoli ini timbul eksploitasi
terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi , ini dikarenakan minat pembeli
yang cenderung memihak terhadap pemimpin pasar yang mengakibatkan faktor
produksi perusahaan yang baru memulai eksistensinya kurang minat dari pembeli.
5. Sulit ditembus / dimasuki perusahaan baru
Didalam pasar oligopoli ini sulit untuk perusahaan
lain bergabung dalam usaha karena minat pembeli yang tinggi terhadap pimpinan
pasar sehingga sangat sulit untuk perusahaan baru untuk berkembang karena
kurangnya peminat dari pembeli
6. Bisa berkembang ke arah monopoli perusahaan dalam
pasar oligopoly
Didalam pasar
oligopoli ini bisa berkembang kearah monopoli jika sudah tidak ada yang mampu
bersaing dengan pemimpin pasar, ini mengebabkan monopoli perusahaan ini
berlanjut dengan menyaingin produk barang lainnya yang belum perusahaan ini
kuasai. perusaaan ini berkemungkinan menyaring banyak pembeli karena produk
yang lama sudah banyak peminat dan jika perusahaan ini menonopoli produknya
sama dengan produk lain yang banyak di minati pembeli ,boleh jadi dengan produk
terbarunya perusahaan ini dengan mudah menyaingi perusahaan lama lainnya yang
memiliki produk yang belum di miliki oleh perusahaan ini.
Macam – Macam Pasar
Oligopoli
a.
Oligopoli murni adalah menjual barang yang homogen. Biasanya banyak
dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan
mentah atau merupakan praktek oligopoli dimana barang yang
diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik
b. Oligopoli
Diferensial adalah menjual
barang berbeda corak. Barang seperti
itu umumnya adalah barang akhir atau merupakan suatu bentuk praktek oligopoli
dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
2.8 Hubungan
Antara Perusahaan-perusahaan Dalam Pasar Oligopoli
a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive
Oligopoly)
Kesepakatan
antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan harga dan
produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau “kartel”) dengan
tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian bagi masing-masing
perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan produksi dan harga
pada OPEC). Bentuk persepakatan ini biasanya mengatur tentang banyaknya jumlah
produksi yang boleh dihasilkan oleh masing-masing perusahaan berikut dengan
harganya yang sama juga. Kesepakatan dalam jumlah produksi dapat berupa
pembagian secara merata, yaitu pembagian produksi yang didasarkan pada
banyaknya jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah perusahaan yang
menghasilkan produk yang sama
b. Oligopoli
tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli
biasanya berupa perbedaan harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan
harga dan jumlah produksi (bisa saling berhubungan positif timbal balik)
dilakukan dalam rangka ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari
sebelumnya (dari pesaingnya). Terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi dalam
pasar persaingan ini sehubungan dengan tingkat harga dan jumlah produksi
(produk yang dihasilkan relatif sama) yaitu sebagai berikut :
1) Bila
terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah produksinya agar
harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, maka
biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing dengan menurunkan harga jual
produknya
2) Bila satu
perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa menambah jumlah
produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar, maka langkahnya akan
diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara menurunkan harganya semata atau
menurunkan harga dengan cara menjual lebih banyak produknya di pasar.
3) Bila satu
perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara langsung pada
penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi
jumlah produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.
2.9 Contoh yang Berhubungan dengan Pasar Oligopoli
Industrusi transportasi udara dan TELKOM mewarisi
struktur pasar monopoli-oligopoli. Kedua industri ini sangat padat moral,
sehingga di masa lalu negara mengambil inisiatif dengan memprakarsai lebih dulu
melalui pembentukan BUMN. Tetapi lambat laun swasta mulai masuk ke dalam pasar
tersebut sehingga semakin banyak pesaing-pesaing baru yang terlibat.
Industri transportasi udara telah berhasil melakukan
transformasi dari pasar monopoli menjadi pasar yang bersaing dengan tekanan
pasar yang memaksa terjadinya efisiensi. Akhirnya konsumen memperoleh manfaat
yang besar karena biaya transportasi udara semakin murah.
Tetapi industri telekomunikasi belum berhasil
melakukan transformasi seperti itu. Telkom di dalam pasar telekomuniasi masih
sangat dominan sehingga mekanisme persaingan yang sehat masih belum sepenuhnya
terwujud dengan baik. Struktur pasar seperti ini masih menjadi kendala bagi
efisiensi pelaku didalamnya dan masih belum berhasil menurunkan tarif telepon
sampai setara dengan negara-negara lainnya. Sebagai contoh, ketika kita berada
di negara AS, Australia, atau Eropa dan iseng menelepon ke Jakarta, maka
carilah kartu telepon internasional. Kita dapat menelepon ke Jakarta sampai
kuping panas dengan tarif sangat murah, hanya beberapa dolar saja. Ini terjadi
karena pasar dibuka dan ditransformasikan menjadi pasar yang lebih bersaing
dengan banyak pelaku-pelaku pasar di dalamnya.
Telkom dalam waktu cepat atau lambat akan mengalami
tekanan dari publik, konsumen, media dan parlemen untuk masuk ke dalam pasar
yang lebih bersaing secara sehat. Pasar telekomunikasi seluler masih bersifat
oligopolis dengan tarif yang sangat mahal. Lambat laun produk-produk teknologi
baru dalam bidang komunikasi ternyata memberi tekanan pada persaingan yang lebih
dan semakin terbuka luas. Produk Flexi, Esia dan sejenisnya mulai memberi
tekanan pada pasar seluler sehingga membuat banyak item biaya yang dikurangi.
Pulsa untuk internet yang mahal mulai mendapat tekanan yang kuat dari
produk-produk GPRS, yang memberikan tarif cukup murah untuk pemakai layanan
internet. Jadi, dengan teknologi dan informasi yang semakin terbuka, konsumen
dan masyarakat luas akan semakin mendapat akses yang lebih banyak pada pasar
telekomunikasi. Pada gilirannya, harga pulsa telepon akan lebih murah. Contoh
lainnya adalah masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli penjualan
BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing. Untuk
mempertahankan pasarnya Pertaminan harus dapat meningkatkan daya saing dengan
melakukan inovasi, efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan usahanya.
Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima
masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa
secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap
alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda
apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan
pelunasan utang.
A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan
bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan
barang-barang.
Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan
oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang
adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian,
di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang
dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta
penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh tempat dan waktu. Mata uang suatu
negara tertentu tidak berlaku, jika digunakan di negara lain (harus menukarnya
terlebih dahulu).
2.1.2
Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi
uang dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi Asli
1) Alat
Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh
transaksi dapat dilakukan. Misalnya, kita ingin membeli alat tulis untuk
keperluan kuliah maka kita dapat memperolehnya dengan sejumlah uang tanpa harus
melakukan barter. (Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang
terjadi tanpa perantaraan uang / menukar barang dengan barang).
2) Alat
Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk
menghitung harga sebuah barang. Misalnya, harga sebuah televisi 14 inch Rp.
850.000,00 ini merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dalam uang. Seperti
juga gram untuk menyatakan berat barang, meter untuk menyatakan panjang dan
lebar suatu benda maupun liter untuk menyatakan isi.
2. Fungsi Turunan
1) Alat
penimbun kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat
untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita
bisa membeli barang / jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan
untuk bulan depan atau tahun depan. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai
kelebihan uang dapat menyimpan atau menimbunnya dalam bentuk tabungan atau
deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang maupun
jasa. Misalnya, dengan uang kita dapat membeli peralatan tulis saat ini atau
bisa menunda pembelian tersebut untuk bulan depan.
2) Alat
pemindah kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat
lain dengan mudah. Sebagai contoh :
Pak Harun mempunyai rumah di desa, sementara dia
bekerja di kota bersama keluarganya. Di kota Pak Harun belum memiliki rumah
sendiri, maka Pak Harun dapat menjual rumahnya yang ada di desa untuk dibelikan
rumah di kota.
Pak Hadi akan bertransmigrasi, maka dia tidak perlu
membawa semua harta yang dimilikinya ke daerah transmigran, tetapi cukup
menjual barang-barang yang dimiliki kemudian membeli lagi barang-barang
tersebut di daerah transmigran.
3) Alat
pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada
masa yang akan datang. Transaksi dalam perekonomian sekarang ini banyak
dilakukan dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Sebagai alat pembayaran
fungsi uang dalam contoh kegiatan sehari-hari antara lain digunakan untuk
membayar rekening listrik, tagihan telepon, membayar pajak, membayar biaya
pendidikan dan sebagainya.
2.1.3 Jenis
Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan
dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money)
dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat
dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini
hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak
untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar
dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek, giro, atau
telegrafic transfer.
Uang kartal menurut bahan pembuatannya terbagi
menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
1) Uang
Logam
Uang logam ialah uang yang terbuat dari logam
tertentu seperti emas, perak dan tembaga. Karena emas dan perak memenuhi
syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung
tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping
itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi
menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari
berat emasnya, namun dari nominalnya. Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai nominal, nilai yang tercantum pada mata uang
atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp.
100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata
uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa
alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain : Tahan
lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar adalah kemampuan uang untuk dapat
ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya
dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang
perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya.
Semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya,
semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini,
uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Uang
ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan nilai nominal uang yang
kecil (dikenal dengan nama uang receh). Namun ada pula uang logam yang bernilai
besar yang dibuat dalam jumlah yang terbatas.
2) Uang
Kertas atau Plastik
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas
dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut
penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan
uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas,
plastik atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). Uang ini dibuat untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang yang ringan dan praktis. Pada dasarnya
antara uang kertas dan uang plastik hanya berbeda dari bahan yang digunakan
untuk membuatnya. Uang plastik ini pertama kali dibuat dan diperkenalkan oleh
negara Australia. Pemerintah cenderung membuat uang dari bahan plastk untuk
uang yang benilai nominal tinggi.
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh
karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan
nilai tukar. Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953 ada 2(dua)
macam uang kertas :
Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi),
yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah
dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan.
Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh
Bank Sentral. Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di
antaranya :
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan
ongkos pembuatan uang logam.
Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah
dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh
(full bodied money) dan uang tanda (token money).
1) Uang
Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila
nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang
digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai
intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas,
maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2) Uang
Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
2.1.4 Nilai
Uang
Pada dasarnya nilai uang dapat dilihat dari dua
sudut pandang, yaitu nilai uang dilihat dari bahan pembuatannya dan dilihat dari
penggunaannya.
1. Nilai Uang Dilihat dari Bahan Pembuatannya
1)
Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai uang berdasarkan
bahan-bahan pembuatan uang. Contohnya, untuk membuat uang logam Rp100,00
diperlukan logam perak seberat 1 gram. Dengan
demikian, uang sebesar Rp100,00 sama dengan harga yang senilai dengan 1 gram
perak. Inilah yang disebut nilai intrinsik uang.
2)
Nilai Nominal
Pada uang
Rp100.000,00 tertera angka
seratus ribu rupiah, maka nilai
nominal uang tersebut adalah seratus ribu rupiah. Nilai nominal uang adalah
nilai yang tertera pada setiap mata uang yang bersangkutan. Dari dua nilai uang
di atas menimbulkan dua istilah fiducier money
dan full bodied money.
Fiducier money, yaitu uang yang memiliki nilai
nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua uang
kertas.
Full bodied money,
yaitu uang yang memiliki
nilai nominal sama dengan nilai
intrinsiknya. Contohnya ialah semua jenis mata uang logam sehingga uang logam
disebut juga full bodied money.
2. Dilihat
dari Penggunaannya
1)
Nilai internal adalah kemampuan
suatu mata uang apabila ditukarkan dengan barang. Dengan kata lain, nilai
internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh uang
sebesar Rp200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini berarti nilai
internal uang Rp200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.
2)
Nilai eksternal adalah kemampuan
uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing (valuta asing).
Dengan kata lain yang dimaksud nilai ekster nal
uang adalah daya beli
uang dalam negeri
terhadap mata uang asing
atau lebih dikenal
dengan istilah kurs.
Contohnya, uang Rp100.000,00
mampu ditukarkan dengan 10 Dollar Amerika Serikat (US$ 10 = Rp100.000,00). Ini
berarti uang Rp100.000,00 mempunyai nilai ekster nal sama dengan 10
Dollar Amerika Serikat.
2.1.5 Teori
Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan
yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom,
karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan
ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh
beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan
teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori
kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang?
Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak
dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh:
uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan
Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar
pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan
dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai
uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang
berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo
disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran
uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak
dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang
berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
2.1.6
Permintaan dan Penawaran Uang
Agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, harus
ada cukup uang untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi.
Permintaan uang adalah jumlah uang yang diinginkan
oleh seluruh masyarakat untuk mengadakan transaksi pada suatu wilayah dan waktu
tertentu.
Penawaran uang adalah jumlah yang ada dan siap
beredar untuk keperluan transaksi bagi masyarakat pada suatu wilayah dan waktu
tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang
Ada banyak hal yang mempengaruhi permintaan akan
uang di pasar. Mulai dari kepentingan pemerintah, hingga kepentingan
masyarakat. Badan dan lembaga keuangan juga bisa memengaruhi permintaan uang.
Menurut J.M Keynes dalam teorinya, Liquidity
Preference, menyebutkan adanya tiga faktor yang mempengaruhi permintaan uang.
1. Motif transaksi (transaction motive)
Orang menyimpan uang untuk membayar transaksi
sehari-hari mulai dari sekedar membeli makan hingga ketika berbisnis. Dengan adanya
uang, segala kebutuhan dan usaha dapat dilakukan dengan cepat. Keperluan untuk
transaksi tergantung pada pendapatannya. Semakin tinggi pendapatan, maka
semakin banyak pula keperluan transaksi.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
Motif berjaga-jaga merupakan salah satu pendorong
mengapa orang menyimpan uang. Motif berjaga-jaga muncul ketika rumah tangga dan
perusahaan merasa tidak pasti terhadap penerimaan dan pembayaran. Misalnya,
seseorang yang pendapatannya tidak pasti. Ia merasa perlu memiliki uang tunai
karena ia tidak selalu memperoleh uang secara berkala, atau bisa saja orang
menyimpan uang tunai untuk keperluan mendadak seperti adanya salah satu anggota
keluarga yang jatuh sakit atau ada barang yang harus dibeli dengan segera.
Kebutuhan uang karena alasan ini semakin meningkat apabila terjadi ketegangan
politik dan krisis ekonomi.
3. Motif spekulasi (speculation motive)
Bila suatu rumah tangga atau perusahaan memegang
uang tunai di tangan, ia sebenarnya melepaskan kesempatan untuk memperoleh
bunga bila uang itu ditabung atau dibelikan obligasi di pasar modal. Tapi
karena suku bunga bisa naik turun, ada risiko yang ditanggung oleh pemilik
modal. Karena itu ada orang yang menahan uang agar bisa terhindar dari risiko
yang berkaitan dengan harga obligasi, maka disebut saldo spekulasi. Motif untuk
menahan uang kas itu disebut sebagai motif spekulasi. Biasanya perusahaan tidak
mengambil posisi ekstrim, yaitu menaruh semua uang di pasar modal, atau
sebaliknya menyimpan uang di kas seluruhnya. Kebanyakan perusahaan melakukan
diversifikasi, artinya ada sebagian kekayaan berapa uang dan ada sebagian
berupa obligasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi jumlah
penawaran uang atau jumlah uang yang beredar di masyarakat. Faktor-faktor
tersebut adalah :
1)
Pendapatan
Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh
masyarakat pada jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat,
maka semakin besar pula jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya,
bila pendapatan masyarakat rendah, maka semakin kecil pula jumlah uang yang
beredar di masyarakat.
2)
Tingkat suku bunga
Tingkat suku bunga dapat mempengaruhi jumlah uang
beredar. Bila suku bunga rendah, maka orang cenderung malas untuk menabung di
bank. Jumlah uang yang beredar pun akan meningkat. Sebaliknya, bila suku bunga
bank tinggi, banyak orang yang tertarik untuk menyimpan uang di bank. Efeknya,
jumlah uang yang beredar juga akan berkurang.
3) Selera
masyarakat
Selera masyarakat dapat mempengaruhi jumlah uang
yang beredar. Pada saat ada pergantian model atau tren tertentu, permintaan
terhadap barang tersebut dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
4) Harga
barang
Pada saat harga barang naik, maka peredaran uang
akan semakin cepat karena dibutuhkan makin banyak uang untuk membeli barang
tersebut.
5)
Fasilitas kredit
Adanya fasilitas kredit dapat mempengaruhi jumlah
uang yang beredar di pasar. Jika masyarakat suka akan penggunaan kredit, maka
dengan sendirinya penggunaan uang tunai akan berkurang. Begitu juga sebaliknya.
6)
Kekayaan masyarakat
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin
besar apabila variasi kekayaan masyarakat sedikit. Sebaliknya, bila masyarakat
memiliki banyak pilihan bentuk kekayaan seperti kekayaan dalam bentuk tabungan,
saham, tanah, dan lain-lain, maka jumlah uang beredar di masyarakat akan
menurun.
2.2 Bank
2.2.1
Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang
kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya
kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya.
Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10
November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu
berkaitan dengan masalah bidang keuangan.
2.2.2
Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa
menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari
awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi
keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi
yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi
keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti
menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia
banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas
jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
2.2.3 Jenis
Bank
2.2.3.1 Bank
Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah
sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara
tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang,
stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan
Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran
uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan,
menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang
rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari
seluruh bank yang ada di Indonesia. Di Indonesia, fungsi bank sentral
diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem
perbankan antara lain: (Siamat, 1993, hal:26)
Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal
moneter dan keuangan;
Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan
perbankan;
Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
(Banker’s bank : dianggap sebagai Bank-nya Bank; Lender of last resort :
pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat)).
Memelihara stabilitas moneter;
Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan
yang sehat.
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral
Republik Indonesia. Kemudian pada pasal 8 disebutkan tentang tugas-tugas BI
adalah:
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
Mengatur dan mengawasi bank.
2.2.3.2
Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju
mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba.
Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi.
Karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut
juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan
uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang
giral.
Pengertian Bank Umum menurut Undang-Undang No. 10
Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jadi, Bank Umum merupakan lembaga keuangan yang
bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya dengan
fungsi menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk,
memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta
asing (Valas), menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek dan lain sebagainya.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini
menunjukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern,
yaitu:
Penciptaan uang. Uang yang diciptakan bank umum
adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya
dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau
menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran. Fungsi
lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran
mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang
ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme
pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang,
penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai,
kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu
plastik dan sistem pembayaran elektronik.
Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat. Dana yang
paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana
simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum
menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan
lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada
pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional. Bank
umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi
internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu
muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter
masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala
internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga. Penyimpanan
barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan
oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang
dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja
disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya. Di Indonesia pemberian
jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita
sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim
uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa tersebut diatas sangat memudahkan dan
memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
2.3
Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau
menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang
logam,
Melalui pengadaan utang dan pinjaman,
Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya
seperti pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur
produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu
ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan
memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jadi, uang tercipta saat bank memberikan kredit.
Kredit adalah uang dan juga adalah hutang, yang harus dibayar kembali plus
bunga yang tidak diciptakan saat kredit diberikan.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang
Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk
mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik
Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain
mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya,
termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang
Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk
mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik
Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain
mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya,
termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.PERUM PERURI
didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua
Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha
Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971,
selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk
terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di
atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas
dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia
yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan
sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri
khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut
merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri
selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap
produk cetakannya.
2.4
Kebijakan Moneter
Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah upaya
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan
(yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Yang dimaksud
dengan yang lebih baik adalah menigkatnya output kesimbangan dan terpeliharanya
stabilitas harga (inflasi terkontrol). Melalui kebijakan moneter pemerintah
dapat mempertahankan, menambah atau menurangi jumlah uang yang beredar dalam
upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan
inflasi.
Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang
beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif
(monetary expansve). Sebaikanya jika jumlah uang yang beredar dikurangi,
pemerintah menempuh kebijakan moneter konraktif (moneter contractive). Istilah
lain untuk kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakn uang ketat (tight omey
policy).
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu :
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive
Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang
yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang,
maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit
yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank
umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
2. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
3. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU
No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah
antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang
tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank
Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem
nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar
sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran
moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga
sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian
sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan
tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.