TENTANG TARI PIRING
Kita tahu bahwa di Negara kita
ini mempunyai banyak sekali macam ragam kebudayaan, yang dimana hamper dari
setiap propinsi dan suku yang ada di Negara ini mempunyai kebudayaan
sendiri-sendiri, baik itu dari kesenian budayanya ataupun pakaian dan juga aturan adat dalam
suku-suku yang ada di Negara ini.
Salah satu kebudayaan yang dimiliki oleh Negara ini adalah tari piring, yang
dimana tari piring ini merupakan suatu kesenian budaya yang berasal dari daerah
minangkabau atau daerah sumatera barat. Tari piring ini merupakan suatu kesenian
yang berupa tarian-tarian, dimana tari piring ini bertujuan untuk memuja atau
kepada para pemimpin.
Pada awalnya kegunaan tari
piring di daerah minangkabau, belum seperti kegunaan pada saat ini, yang dimana
pada awalnya kegunaan tari piring ini digunakan oleh minangkabau pada saat
musim panen tiba, yang dimana tari piring ini digunakan oleh masayarakat Minangkabau
pada saat itu bertujuan untuk memberikan ucapan syukur kepada dewi padi, yang
dimana telah memberi hasil panen yang melimpah kepada masyrakat minangkabau.
Selain itu, pada zaman itu juga, tari piring ini digerakan atau dipentaskan
oleh para pemuda-pemudi masyrakat minangkabau.
Namun, seiring dengan masuknya
dan terbentuknya kerajaan-kerajaan yang terjadi pada daerah Minangkabau,
seiring itu pula kegunaan dan tujuan dari tari piring ini pun berubah. Dimana
pada zaman kerajaan di Minangkabau, tari piring ini digunakan oleh masyarakat
Minangkabau sebagai alat untuk memberikan rasa penghormatan kepada para anggota
kerajaan, terutama kepada raja yang memimpin pada saat itu. Tetapi, tari piring
pada zaman ini juga digunakan pada saat tamu-tamu agung kerajaan datang.
Setelah majunya dan juga telah
bersatunya segala masyarakat-masyarakat yang ada di Negara ini dan terutama di
daerah Minangkabau atau di zaman yang telah modern ini, tari piring ini masih
juga dipergunakan oleh masyrakat Minangkabau, namun tujuan dari kegunaan tari
piring ini juga pun ikut berubah walaupun fungsinya tetap sama pada zaman dulu.
Dimana pada saat ini masyarakat Minangkabau mempergunakan atau mempestakan Tari
Piring pada saat adanya suatu pesta pernikahan atau perkawinan yang terjadi di
daerah Minangkabau ( masyarakat-masyarakat keturunan minangkabau). Yang dimana
pada saat ini fungsi dari Tari Piring ini tetap sama dengan fungsi dari Tari
Piring sebelumnya, namun bedanya pada zaman dulu Tari Piring ini berfungsi
untuk memberikan rasa pujian terhadap para raja, namun pada saat ini yang
dianggap raja dalam kegunaan Tari Piring ini adalah kedua mempelai yang sedang
menikah. Selain dipentaskan pada saat suatu acara pernikahan, Tari Piring pada
saat ini juga dipentaskan pada saat ada suatu tamu agung yang datang ke daerah
Sumatera Barat.
Biasanya pementasaan Tari
Piring ini dipentaskan oleh jumlah orang yang tak tertentu, tetapi yang menjadi
syarat utama dalam melaksanakan Tari Piring adalah jumlah orang yang
mementaskan Tari Piring ini harus berjumlah ganjil, namun pada zaman dulu Tari
Piring ini dipentaskan oleh 1 orang saja. Dimana dalam pelaksanaan Tari Piring,
para penari memegang tingkatan-tingkatan piring yang telah disusun dan sambil
melakukan gerakan tari, dimana semakin tinggi tingkatan piring semakin baik
pula. Ketika alunan musik yang mengikuti semakin cepat, piring yang dipegang
oleh penari akan dilempar keatas dan pecahan piring tersebut akan diinjak-injak
oleh penari dan penari pun tetap menari sampai musik yang mengikuti berhenti.
Dapat disimpulkan bahwa dalam
Tari Piring memiliki nilai-nilai trasedental, yang dimana nilai-nilai
trasendental ini terdapat dalam tata cara pelaksanaan Tari Piring. Dimana
piring-piring yang dipegang oleh para penari ini disusun keatas,dimana menunjukan
bahwa piring diatas bertujuan untuk kearah tuhan(trasendental) dan juga
terlihat dalam fungsi dan tujuan tari piring ini merupakan mengucapakan rasa
bersyukur dan terima kasih kepada yang ada diatas, terhadap apa yang telah
diberikan kepada masyarakat Minangkabau.
Tidak dapat dipastikan dengan tepat mengenai sejarah
Tari Piring. Namum, dipercayai bahawa ia telah wujud sekian lama di kepulauan
Melayu sejak lebih 800 tahun yang lalu. Tarian ini dipercayai telah bertapak di
Sumatra Barat atau lebih dikenali sebagai Minangkabau, dan berkembang hingga ke
zaman Sri Viiaya. Kemunculan kerajaan Majapahit pada kurun ke 16, yang
menjatuhkan kerajaan Sri Vijaya telah mendorong perkembangan Tari Piring ke
negeri-negeri Melayu bersama-sama penghijrah atau orang-orang pelarian Sri
Vijaya ketika itu.
Tari
Piring dikatakan tercipta daripada ''wanita-wanita cantik yang berpakaian
indah,serta berjalan dengan lemah lembut penuh kesopanan dan ketertiban ketika
membawa piring berisi makanan yang lezat untuk dipersembahkan kepada dewa-dewa
sebagai sajian. Wanita-wanita ini akan menari sambil berjalan, dan dalam masa
yang sama menunjukan kecakapan mereka membawa piring yang berisi makanan
tersebut". Kedatangan Islam telah membawa perubahan kepada kepercayaan dan
konsep tarian ini. Tari Piring tidak lagi dipersembahkan kepada dewa-dewa,
tetapi untuk majlis-majlis keramaian yang dihadiri bersama oleh raja-raja atau
pembesar negeri.