Papalia, D., & dkk. (2001). Human Development (8th edition ed.). New York: McGraw-Hill.
Sarwono, S. W. (2002). Psikologi Remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kelly, Gery F (2004) Sexuality Today. The Human Perspective. New York : Mc Graw Hill Companies.
Blanco, A., & Diaz, D. (2007). Social order and mental health : A social wellbeing   approach. Psychology in Spain.


 BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH        
B.RUMUSAN MASALAH
C.TUJUAN PENELITIAN
D. MANFAAT PENELITIAN         
Homoseksual adalah seorang pria yang konsisten tertarik secara seksual, romantik, dan afektif terhadap orang yang memiliki jenis kelamin sama dengan mereka  ( Papalia, 2001 ). Untuk selanjutnya kaum homoseksual yang berjenis kelamin wanita yang menyukai sesama jenisnya akan disebut lesbian, dan kaum homoseksual yang berjenis kelamin pria dan menyukai sesama jenisnya akan disebut gay.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan malah yang muncul adalah sebagai berikut:
A.    Bagaimana gambaran well-being seorang gay ?
B.     Faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi psychological well-being pada seorang gay?
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui psychological well-being pada seorang gay dan mengetahui faktor – faktor yang berpengaruh pada psychological well-being seorang gay.
1
.    Manfaat Teoritis
Sebagai bahan kajian dalam mengembangkan ilmu psikologi terutama psikologi sosial yaitu mengenai pengaruh dan penerimaan dari lingkungan sekitar serta psikologi kepribadian yaitu mengenai kondisi psikis subjek. Selain itu penelitian dapat bermanfaat untuk mengembangkan penelitian – penelitian selanjutnya.
2.    Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi kaum heteroseksual dan masyarakat umum untuk memahami sahabat, teman atau anggota keluarga yang memiliki kelainan seksual, untuk memberikan masukan atau inspirasi kepada partisipan.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir

• Awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
A. Pengertian bahasa

Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.

Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.

Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.

Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperincif onol ogi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan prosespembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,

B. Fungsi bahasa

Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:

a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).


Pasar
Pengertian  pasar secara konkret adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual. Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar lebih dititikberatkan pada kegiatan jual belinya. Pasar dapat terbentuk di mana saja dan kapan saja.

Syarat-syarat terbentuknya pasar :
·                     Adanya penjual.
·                     Adanya pembeli.
·                     Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan.
·                     Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal karena dianggap system pasar ini adalah pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang sangat tinggi efisiensinya. Dalam analisis ekonomi sering dimisalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persainagn sempurna. Akan tetapi dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan jenis industri yang struktur organisasinya dapat digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang cirri-ciri sepenuhnya bersamaan dengan di dalam teori.
            Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan).
            Dalam persaingan sempurna ini pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat di ubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga, ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.

Dalam jangka panjang perusahaan harus memenuhi 4 persyaratan :
Perusahaan harus bekerja sebaik mungkin (doing as well as possible) agar perusahaan mencapai keadaan yang peling optimal.
Tidak mengalami kerugian (not suffering lost) agar dapat mengganti barang modal yang digunakan dalm produksi. Oleh karena itu biaya rata-rata jangka pendek harus sama dengan harga jual.
Tidak ada inserif bagi perusahaan untuk measuk-keluar, karena laba nol. Laba nol sisebut juga laba normal yaitu tingkat laba yang memberikan tingkat pengembalian yang sama jika uang dan faktor produksi lain dialokasikan pada kegiatan alternatif.
Perusahaan tidak dapat menambah laba lagi, walaupun dengan memperbesar skala produksi, karena berproduksi pada titik minimum kurva biaya rata-rata jangka minimum.

2.3       Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna
Jumlah penjual dan pembeli banyak, satu-satunya komponen yang dikuasainya hanyalah kuantitas barang, karena sering penjual maupun pembeli tidak bisa mempengaruhi harga. Penjual hanya sebagai pengambil harga (price taker).
Barang homogen, yang dimaksud homogen adalah barang yang sama diproduksi oleh produsen lain. Sifat barangnya adalah substitusi sempurna dalam arti pergantian barang  ke barang lain yang sejenis tidak menjadikan masalah pembeli. Standarisasi produk telah jelas dan diketahui secara bersama di pasar.
Mobilitas sumber daya sempurna, artinya sumberdaya (modal dan tenaga kerja) dengan mudah dapat berpindah dari usaha produksi yang lebih menguntungkan. Adanya kebebasan keluar masuk industry (free entry and free exit) baik bagi pembeli maupun penjual.
Pengetahuan pembeli dan penjual sama (perfect knowledge), perfect knowledge artinya semua penjual da pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna atau memperoleh informasi yang sempurna tentang keadaan pasar termasuk harga pasar yang terjadi.

Kebaikan dan Keburukan Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi sebelum menerangkan kebaikan dari pasar persaingan sempurna ditinjau dari sudut efisiensi, terlebih dahulu akan diterangkan dua konsep efisiensi yaitu:
Efisiensi produktif : Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama, untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap tingkat produksi. Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu industri mencapai keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling minimal.
Efisiensi Alokatif: Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga=biaya marjinal. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.

Pasar Persaingan Sempurna juga memiliki keburukan-keburukan antara lain :
Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi.
Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian.
Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial.
Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkin sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
Membatasi pilihan konsumen.
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi.
Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
Distribusi pendapatan tidak selalu rata.
Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.

     









PENGERTIAN PASAR MONOPOLI

Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.

2.      CIRI – CIRI PASAR MONOPOLI

a)      Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.

b)      Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tesebut.

c)      Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
Sifat inimerupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.

d)      Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.

e)      Promosi Iklan Kurang Diperlukan 
Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.







3.      FAKTOR – FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI

1.      Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.

2.      Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.

3.      Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan  monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :

1.      Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.

2.      Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :

a.      Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.      Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.

Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.

4.      PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN DALAM MONOPOLI

a.      Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu, pertambahan akan negatif


b.      Pada umumnya, hasil penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga
Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil penjualan marginal.

5.      KETIADAAN KURVA PENAWARAN DALAM MONOPOLI
Di dalam perusahaan monopoli atau perusahaan besar lainnya yang kurva permintaan ke atas hasil produksinya, bersifat menurun dari atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat sifata hubungan yang tepat diantara harga dan jumlah yang ditawarkan/ produksi oleh perusahaan tersebut.

6.      DISKRIMINASI HARGA DALAM MONOPOLI
Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan harga tiap – tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar negeri.

Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:
a.      Barang tidak dapat dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
b.      Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
c.       Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.
d.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut.
e.      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.

Contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga
a.      Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.
b.      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa – jasa profesional.
c.       Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.

7.      KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MONOPOLI ALAMIAH
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.

a.      Monopoli Alamiah dan Pemaksimuman Keuntungan
Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.
b.      Campur Tangan Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P= AC).

8.      KEBAIKAN DAN KELEMAHAN MONOPOLI
a.      Efisiensi Kegiatan Monopoli
Penggunaan sumber – sumber daya yang tidak optimal, menimbulkan akibat:

         Produksi dan penawaran barang adalah relatif dan ini meninggikan.
         Biaya produksi adalah lebih tinggi daripada biaya rata – rata yang optimum.

b.      Perbandingan Efisiensi Monopoli dan Persaingan Sempurna
Perbandingan ini dapat dilakukan dengan melihat dua keadaan, yaitu biaya produksinya sama dan apabila biaya produksinya berbeda.

         Biaya produksinya sama, yaitu perbandingan efisiensi di antara pasar persaingan sempurna dan monopoli dalam menggunakan sumber-sumber daya, memproduksi barang, dan meminimumkan biaya produksi per unit.
         Biaya produksi berbeda yaitu kesimpulan-kesimpulan dalam analisis sebelum ini hanyalah benar apabila dianggap kurva biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah sama dengan monopoli.

c.       Perkembangan Teknologi dan Inovasi
Ada berbagai pendapat tentang pengaruh monopoli terhadap perkembangan teknologi dan inovasi. Alasan – alasan dari masing-masing pendapat ini diterangkan di bawah ini:

         Pandangan I: monopoli tidak merangsang inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli tidak merangsang perkembangan teknologi dan inovasi melandaskan keyakinannya kepada pelanggan bahwa ketiadaan persaingan menimbulkan keengganan kepada monopoli untuk melakukan perubahan.

         Pandangan II: Monopoli Merangsang Inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli merangsang perkembangan inovasi melandaskan alasannya perkembangan teknologi dan inovasi adalah suatu cara untuk mengurangi biaya per unit dan meninggikan keuntungan dan memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya merupakan sumber dari terwujudnya monopoli.

Pasar monopolistuk merupakan salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.


B. CIRI-CIRI PASAR MONOPOLISTIK
Pasar persaingan Monopolistik berada diantara dua kutub ektrim, antara Pasar persaingan Sempurna dan pasar Monopoli sehingga ciri-ciri pasar persaingan Monopolistik
mempunyai ciri-ciri yang bercirikan kedua jenis pasar tersebut.
Adapun ciri-ciri Pasar Persaingan Monopolistik adalah sebagai berikut:
1.                  Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
2.                  Adanya (Diferensiasi Produk). Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
3.                  Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
4.                  Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
5.                  Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.












C. PENGARUH EKONOMI PERSAINGAN MONOPOLISTIK
Pengaruh ekonomi persaingan monopolistik merupakan keseluruhan kerugian yang tidak diinginkan dari efisiensi alokatif dan produktif :konsumen membayar lebih dan mampu untuk membeli sedikit daripada dipersaingan sempurna. Bagaimanapun juga, pengaruhnya tidak seserius monopoli dan produk-produk yang dibedakan menyediakan keragaman yang banyak diminta. Meskipun demikian, beberapa pemborosan ditunjukkan dalam kelebihan kapasitas dan dalam penggunaan persaingan non harga. Pasar produk-produk generik mendekati persaingan sempurna karena merekadistandarisasikan. Nama produk-produk bermerk dari jenis yang sama (misalnya, kue-kue) berada dalam persaingan sempurna karena mereka bukan barang yang seragam, tapi sedikit berbeda. Konsumen harus membayar harga yang lebih tinggi untuk nama produk bermerk (seperti Nabisco atau Keebler), tetapi mereka tampaknya tidak keberatan terlalu banyak.
D.    KEBIJAKAN PERUSAHAAN DAN KONSEKUENSI YANGDITIMBULKAN
Setiap perusahaan harus menentukan kuantitas, harga, dan derajat diferensiasi produknya (tampil beda). Keputusan-keputusan tersebut saling berkaitan dengan biaya dan permintaan,artinya usaha untuk mendiferensiasikan produk membutuhkan biaya, sedangkan harga harga yang lebih tinggi menurunkan kuantitas yang diminta (Ceteris paribus). Oleh karena itu, perusahaan harus menempatkan dalam pasar dengan memilih harga,kuantitas dan derajat deferensiasi produk yang dapat memaksimalkan keuntungan mereka. Bentuk keistimewaan diferensiasiproduk antara lain karakteristik produk, citra produk, dan karakteristik penjual.
Pemilihan karakteristik produk, citra produk dan karakteristik para penjualakan mempengaruhi letak dan slope kurva permintaannya. Deferensiasi produk yang berhasil akan menggeser kurva permintaan ke kanan atau menurunkan elastisitas harga. Iklan yang berhasil untuk suatu produk ataucitra akan menggeser kurva permintaan ke kanan, dan perusahaan tersebutakan menghasilkan penerimaan yang lebih banyak. Kegiatan untuk defernsiasi produk juga akan memepengaruhi biaya sepertibiaya iklan. Akbiatnya kurva AC akan bergeser keatas dengan semakin tingginya tingkat persaingan yang memerlukan biaya periklanan cukup mahal. Sebaliknya kurva AC akan bergeser kebawah jika biaya periklanan yang dibutuhkan tidak begitu mahal.Ada banyak kemungkinan kurva permintaan dan kurva biaya yang tersedia begitu perusahaan yang menjual suatu produk yang dideferensiasikan. Keputusan perusahaan akan mempengaruhi kurva permintaan dan kurva biaya dalam pasar tersebut.

E.     PERATURAN PERUSAHAAN MONOPOLISTIK
Apabila keseimbangan pada harga dan kuantitas output timbul ketidakadilan, karena perusahaan belum berada pada AC minimum dan harga yang harus dibayar oleh konsumen melebihi biaya marginalnya, maka terdapat dua tindakan yang mungkin dapat dilakukan yaitu:
1) Pemerintah membuat peraturan tentang kebijakan harga hal ini berhubungan dengan fungsi pemerintah sebagai pengawas pasar.
2) Pemerintah memberikan subsidi, hal ini berarti pada saat tertentu pemerintah harus siap memberikan subsidi paling tidak sebesar keuntungan produsen yang hilang atau keuntungan sama dengan nol.
Kedua kebijakan tersebut diperlukan agar perusahaan bekerja pada MC=AC=P atau harga ditentukan seolah-olah dalam persaingan sempurna.Pada kondisi ini monopolis tidak sepenuhnya menggunakan haknya untuk membuat harga dan konsumen membayar barang sesuai dengan biaya marginalnya.


F. KEBAIKAN DAN KELEMAHAN MONOPOLISTIK
  Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :
         Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
         Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
         Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
         Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
  Selain memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :
         Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
         Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
         Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.

Pengertian Pasar Oligopoli
            Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani,  yaitu: Oligos Polein  yang berarti: yang menjual sedikit atau beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan. Teori oligopoli memiliki sejarah yang cukup panjang. Istilah oligopoly pertama kali digunakan oleh Sir Thomas Moore dalam karyanya pada tahun1916, yaitu “Utopia” 11. Dalam karya tersebut dikatakan bahwa harga tidak harus berada pada tingkat kompetisi ketika perusahaan di pasar lebih dari satu.Sedangkan Teori Oligopoli pertama kali diformalkan oleh Augustin Cournot pada tahun 1838 melalui karyanya “Researches sur les priciples mathematiques de la theorie des richesses”. Lima puluh tahun kemudian, teori tersebut dibantah oleh Bertrand . Meskipun menuai banyak kritik, namun hingga kini teori Cournot tetap dianggap sebagai benchmark bagi teori-teori oligopoli lainnya. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan. Ini merupakan sifat utama dari pasar oligopoli Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis
Faktor-faktor Penyebab terbentuknya Pasar Oligopoli
a. Efisiensi Skala Besar
Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal. Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.  Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan). Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan. Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoly Tekhnologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Keadaan diatas merupakan hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly hanya terdapat sedikit produsen.
b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena dalam industri oligopoli, kemampuan keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

2.3  Ciri – Ciri Pasar Oligopoly
a.     Pasar oligopoly hanya terdiri atas sekelompok kecil perusahaan. Dalam pasar oligopoly  terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai penjualan dan di samping itu pula terdapat beberapa perusahaan kecil. Para perusahaan raksasa tersebut saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan setiap perusaan harus mengambil keputusan dengan hati-hati dalam mengubah harga, bentuk barang, corak produksi dan sebagainya. Sifat saling memengaruhi (mutual interpendence) ini merupakan sifat khusus dari pasar oligopoli.
b.   Barang yang diproduksi adalah barang  yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu. Barang yang diproduksi pada pasar ini ada kalanya merupakan barang yang standar misalnya pada industry penghasil barang mentah (baja dan aluminium) dan industry bahan baku (semen dan bahan bangunan). Selain itu pada pasar oligopoly juga memproduksi barang yang berbeda corak. Barang yang diproduksi adalah barang akhir seperti industry mobil, industry rokok, industry pesawat terbang, dan lain-lain.
c.    Terdapat banyak pembeli di pasar
Seperti pasar persaingan sempurna, jumlah pembeli di pasar oligopoli sangat banyak.
d.   Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
e.  Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
f.  Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
h.  Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
     Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru. Dalam pasar ini peran iklan sangat membantu peusahaan dagang karena iklan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat atau calon pembeli, oleh karena itu iklan terbukti ampuh dalam menarik perhatian calon pembeli yang ingin memilih barang-barang , dengan mudah perusahaan membuat iklan tentang produknya dengan keunggulan -keunggulan produknya dibanding produk perusahaan lain atau perusahaan pesaing.
i.  Sulit Dimasuki Perusahaan Baru
Dalam pasar oligopoli ini mengapa dikatakan sulit dimasuki oleh perusahaan baru, karena image dari perusahaan yang sudah lama terbangun lebih kuat dengan pembeli di banding perusahaan yang baru muncul  yang menawarkan barang yang sama namun pembeli atau konsumen tidak tau kualitas dari barang-barang yang dijual perusahaan baru tersebut.
j.   Harga Jual Tidak Mudah Berubah
 Dalam pasar oligopoli ini harga yang keluar tidak cepat naik atau turun, bisa dikatakan harga selalu stabil dan tidak mudah berubah, mungkin saja karena penjualan yang stabil terhadap suatu produk yang diluncurkan oleh suatu perusahaan sudah cukup menghasilkan keuntungan, namun apa bila tiba-tiba harga naik otomatis pembeli akan berfikir kembali untuk membeli produk ini dan bisa jadi pembeli beralih pada produk perusahaan lainya yang menjual varian yang sama namu harga lebih murah dengan kualitas yang hampir sama.
Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Oligopoli
a. Kelebihan pasar oligopoli
1. Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
Pasar oligopoli ini sangat memberi kebebasan terhadap pemilihan produk, secara umum pembeli memperkirakan akan lebih baik membeli produk yang mana yang dibutuhkan yang mana yang mampu memenuhhi kebutuhan, jadi para pembeli tidak akan di tawarkan dengan agresif oleh perusahaan dalam pasar ini, namun pembelilah yang menentukan akan membeli produk dari perusahaan mana.
2. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
Dalam pasar Oligopoli ini tentu penelitian - penelitian akan banyak terjadi ,contohnya penelitian tentang minat pembeli yang banyak membeli dari perusahaan lain di banding dengan perusahaan kita , ini merupakan penelitian untuk pengembangan produk yang perusahaan ini miliki agar dapat menarik pembeli dari perusahaan pesaing berkat keunggulan kualitas yang dimiliki.

3. Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual.
Didalam pasar Oligopoli ini kepuasan konsumen atau pembeli sangat berpengaruh karena bisa saja dengan ketidak puasannya seorang pembeli dapat membuat pembeli lain ikut tidak puas dan beralih dengan produk lain dari perusahaan yang lain pula. oleh sebab itu banyak perusahaan bersikap baik dalam halnya pelayanan dan memperhatikan kepuasan pembeli agar pembeli bersikap loyal dan dapat membeli produk perusahaan ini dengan jenjang waktu yang lama.
4. Adanya penerapan teknologi baru
Didalam pasar olihopoli ini penerapan teknologi terbaru sangatlah bermanfaat, jikateknologi yang semakin berkembang tidak diikuti oleh perusahaan bisa jadi pembeli akan membeli produk dari perusahaan lain yang memberi penerapan teknologi terbaru. oleh karena itu penerapan teknologi terbaru dapat memudahkan perusahaan untuk mengembangkan produknya agar lebih di minati.

b. Kelemahan pasar oligopoli
1. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
Dalam pasar oligopoli ini sering kali terjadi ketimpangan distribusi pendapatan,dimana perusahaan yang besar yang sudah lama berdiri dan banyak sekali peminatnya lebih banyak mendistribusikan produk dagangnya yang mengakibatkan hasil pendapatan yang banyak pula. sedangkan perusahaan yang kurang di minati pembeli otomatis akan mendistribusikan barang dangangnya dalam jumlah yang sedikit dan memperoleh pendapatan yang kecil.
2. Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong  timbulnya inflasi
Didalam pasar oligopoli ini harga sangat bergantung, terkadang harga yang mahal itu menggambarkan kuliatas yang bagus pun belum tentu banyak peminatnya oleh karena itu perusahaan yang bekecimbung di dalam usaha ini sangat jarang menaikan harga, itupun jika naik hanya sedikit dan tidak berpengaruh terhadap minat pembeli sehingga jauh untuk terjadinya inflasi.
3. Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
Didalam pasar oligopoli ini timbul pemborosan akiban biaya produksi yang besar namu pemasukan tidak seimbang ini diakibatkan perusahaan yang kurang peminat bekerjasama dengan perusahaan oligopolis lainnya yang juga kurang peminat untuk bersaing dengan perusahaan pemimpin pasar, mengapa bisa boros? karena biasanya dua perusahaan yang mempunyai satu produk kerjasama akan menimbulkan sedikit penghasilan namun biaya produksi yang sama. akibatnya biaya produksi dan penghasilan perusahaan tersebut goyan dan bisa menyebabkan pemborosan.
4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik  faktor produksi
Didalam pasar oligopoli ini timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi , ini dikarenakan minat pembeli yang cenderung memihak terhadap pemimpin pasar yang mengakibatkan faktor produksi perusahaan yang baru memulai eksistensinya kurang minat dari pembeli.
5. Sulit ditembus / dimasuki perusahaan baru
Didalam pasar oligopoli ini sulit untuk perusahaan lain bergabung dalam usaha karena minat pembeli yang tinggi terhadap pimpinan pasar sehingga sangat sulit untuk perusahaan baru untuk berkembang karena kurangnya peminat dari pembeli
6. Bisa berkembang ke arah monopoli perusahaan dalam pasar oligopoly
Didalam  pasar oligopoli ini bisa berkembang kearah monopoli jika sudah tidak ada yang mampu bersaing dengan pemimpin pasar, ini mengebabkan monopoli perusahaan ini berlanjut dengan menyaingin produk barang lainnya yang belum perusahaan ini kuasai. perusaaan ini berkemungkinan menyaring banyak pembeli karena produk yang lama sudah banyak peminat dan jika perusahaan ini menonopoli produknya sama dengan produk lain yang banyak di minati pembeli ,boleh jadi dengan produk terbarunya perusahaan ini dengan mudah menyaingi perusahaan lama lainnya yang memiliki produk yang belum di miliki oleh perusahaan ini.

Macam – Macam Pasar  Oligopoli
a.    Oligopoli murni adalah menjual barang yang homogen. Biasanya banyak dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan  mentah atau merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik
b. Oligopoli  Diferensial adalah   menjual barang berbeda corak. Barang   seperti itu umumnya adalah barang akhir atau merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.


2.8  Hubungan Antara Perusahaan-perusahaan Dalam Pasar Oligopoli
a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)
 Kesepakatan antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau “kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan produksi dan harga pada OPEC). Bentuk persepakatan ini biasanya mengatur tentang banyaknya jumlah produksi yang boleh dihasilkan oleh masing-masing perusahaan berikut dengan harganya yang sama juga. Kesepakatan dalam jumlah produksi dapat berupa pembagian secara merata, yaitu pembagian produksi yang didasarkan pada banyaknya jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah perusahaan yang menghasilkan produk yang sama
b.   Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan harga dan jumlah produksi (bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari pesaingnya). Terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi dalam pasar persaingan ini sehubungan dengan tingkat harga dan jumlah produksi (produk yang dihasilkan relatif sama) yaitu sebagai berikut :
1)   Bila terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah produksinya agar harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, maka biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing dengan menurunkan harga jual produknya
2)   Bila satu perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa menambah jumlah produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar, maka langkahnya akan diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara menurunkan harganya semata atau menurunkan harga dengan cara menjual lebih banyak produknya di pasar.
3)   Bila satu perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara langsung pada
penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi jumlah produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.

2.9 Contoh yang Berhubungan dengan Pasar Oligopoli
Industrusi transportasi udara dan TELKOM mewarisi struktur pasar monopoli-oligopoli. Kedua industri ini sangat padat moral, sehingga di masa lalu negara mengambil inisiatif dengan memprakarsai lebih dulu melalui pembentukan BUMN. Tetapi lambat laun swasta mulai masuk ke dalam pasar tersebut sehingga semakin banyak pesaing-pesaing baru yang terlibat.
Industri transportasi udara telah berhasil melakukan transformasi dari pasar monopoli menjadi pasar yang bersaing dengan tekanan pasar yang memaksa terjadinya efisiensi. Akhirnya konsumen memperoleh manfaat yang besar karena biaya transportasi udara semakin murah.
Tetapi industri telekomunikasi belum berhasil melakukan transformasi seperti itu. Telkom di dalam pasar telekomuniasi masih sangat dominan sehingga mekanisme persaingan yang sehat masih belum sepenuhnya terwujud dengan baik. Struktur pasar seperti ini masih menjadi kendala bagi efisiensi pelaku didalamnya dan masih belum berhasil menurunkan tarif telepon sampai setara dengan negara-negara lainnya. Sebagai contoh, ketika kita berada di negara AS, Australia, atau Eropa dan iseng menelepon ke Jakarta, maka carilah kartu telepon internasional. Kita dapat menelepon ke Jakarta sampai kuping panas dengan tarif sangat murah, hanya beberapa dolar saja. Ini terjadi karena pasar dibuka dan ditransformasikan menjadi pasar yang lebih bersaing dengan banyak pelaku-pelaku pasar di dalamnya.
Telkom dalam waktu cepat atau lambat akan mengalami tekanan dari publik, konsumen, media dan parlemen untuk masuk ke dalam pasar yang lebih bersaing secara sehat. Pasar telekomunikasi seluler masih bersifat oligopolis dengan tarif yang sangat mahal. Lambat laun produk-produk teknologi baru dalam bidang komunikasi ternyata memberi tekanan pada persaingan yang lebih dan semakin terbuka luas. Produk Flexi, Esia dan sejenisnya mulai memberi tekanan pada pasar seluler sehingga membuat banyak item biaya yang dikurangi. Pulsa untuk internet yang mahal mulai mendapat tekanan yang kuat dari produk-produk GPRS, yang memberikan tarif cukup murah untuk pemakai layanan internet. Jadi, dengan teknologi dan informasi yang semakin terbuka, konsumen dan masyarakat luas akan semakin mendapat akses yang lebih banyak pada pasar telekomunikasi. Pada gilirannya, harga pulsa telepon akan lebih murah. Contoh lainnya adalah masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli penjualan BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing. Untuk mempertahankan pasarnya Pertaminan harus dapat meningkatkan daya saing dengan melakukan inovasi, efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan usahanya.
Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh tempat dan waktu. Mata uang suatu negara tertentu tidak berlaku, jika digunakan di negara lain (harus menukarnya terlebih dahulu).
2.1.2    Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi Asli
1)      Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan. Misalnya, kita ingin membeli alat tulis untuk keperluan kuliah maka kita dapat memperolehnya dengan sejumlah uang tanpa harus melakukan barter. (Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang / menukar barang dengan barang).
2)      Alat Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk menghitung harga sebuah barang. Misalnya, harga sebuah televisi 14 inch Rp. 850.000,00 ini merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dalam uang. Seperti juga gram untuk menyatakan berat barang, meter untuk menyatakan panjang dan lebar suatu benda maupun liter untuk menyatakan isi.
2. Fungsi Turunan
1)      Alat penimbun kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita bisa membeli barang / jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk bulan depan atau tahun depan. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai kelebihan uang dapat menyimpan atau menimbunnya dalam bentuk tabungan atau deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang maupun jasa. Misalnya, dengan uang kita dapat membeli peralatan tulis saat ini atau bisa menunda pembelian tersebut untuk bulan depan.
2)      Alat pemindah kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain dengan mudah. Sebagai contoh :
Pak Harun mempunyai rumah di desa, sementara dia bekerja di kota bersama keluarganya. Di kota Pak Harun belum memiliki rumah sendiri, maka Pak Harun dapat menjual rumahnya yang ada di desa untuk dibelikan rumah di kota.
Pak Hadi akan bertransmigrasi, maka dia tidak perlu membawa semua harta yang dimilikinya ke daerah transmigran, tetapi cukup menjual barang-barang yang dimiliki kemudian membeli lagi barang-barang tersebut di daerah transmigran.
3)      Alat pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. Transaksi dalam perekonomian sekarang ini banyak dilakukan dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Sebagai alat pembayaran fungsi uang dalam contoh kegiatan sehari-hari antara lain digunakan untuk membayar rekening listrik, tagihan telepon, membayar pajak, membayar biaya pendidikan dan sebagainya.
2.1.3    Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang kartal menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
1)      Uang Logam
Uang logam ialah uang yang terbuat dari logam tertentu seperti emas, perak dan tembaga. Karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nominalnya. Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai nominal, nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain : Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya.
Semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi  nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Uang ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan nilai nominal uang yang kecil (dikenal dengan nama uang receh). Namun ada pula uang logam yang bernilai besar yang dibuat dalam jumlah yang terbatas.
2)      Uang Kertas atau Plastik
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas, plastik atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). Uang ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang yang ringan dan praktis. Pada dasarnya antara uang kertas dan uang plastik hanya berbeda dari bahan yang digunakan untuk membuatnya. Uang plastik ini pertama kali dibuat dan diperkenalkan oleh negara Australia. Pemerintah cenderung membuat uang dari bahan plastk untuk uang yang benilai nominal tinggi.
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953 ada 2(dua) macam uang kertas :
Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan.
Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral. Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
1)      Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2)      Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
2.1.4    Nilai Uang
Pada dasarnya nilai uang dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu nilai uang dilihat dari bahan pembuatannya dan dilihat dari penggunaannya.
1. Nilai Uang Dilihat dari Bahan Pembuatannya
1)      Nilai  Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang. Contohnya, untuk membuat uang logam Rp100,00 diperlukan logam perak seberat 1  gram. Dengan demikian, uang sebesar Rp100,00 sama dengan harga yang senilai dengan 1 gram perak. Inilah yang disebut nilai intrinsik uang.
2)      Nilai  Nominal
Pada uang  Rp100.000,00  tertera  angka  seratus ribu  rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah seratus ribu rupiah. Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera pada setiap mata uang yang bersangkutan. Dari dua nilai uang di atas menimbulkan dua istilah fiducier money  dan full bodied money.
Fiducier money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua uang kertas.
Full bodied money,  yaitu uang yang memiliki  nilai  nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua jenis mata uang logam sehingga uang logam disebut juga full bodied money.
2. Dilihat  dari Penggunaannya
1)        Nilai internal  adalah kemampuan suatu mata uang apabila ditukarkan dengan barang. Dengan kata lain, nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh uang sebesar Rp200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini berarti nilai internal uang Rp200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.
2)        Nilai eksternal  adalah kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing (valuta asing). Dengan kata lain yang dimaksud nilai ekster nal  uang  adalah daya  beli  uang  dalam  negeri  terhadap  mata uang  asing  atau  lebih  dikenal  dengan  istilah  kurs.  Contohnya,  uang Rp100.000,00 mampu ditukarkan dengan 10 Dollar Amerika Serikat (US$ 10 =  Rp100.000,00).  Ini  berarti uang  Rp100.000,00  mempunyai nilai ekster nal sama dengan 10 Dollar Amerika Serikat.
2.1.5    Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
2.1.6    Permintaan dan Penawaran Uang
Agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, harus ada cukup uang untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi.
Permintaan uang adalah jumlah uang yang diinginkan oleh seluruh masyarakat untuk mengadakan transaksi pada suatu wilayah dan waktu tertentu.
Penawaran uang adalah jumlah yang ada dan siap beredar untuk keperluan transaksi bagi masyarakat pada suatu wilayah dan waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang
Ada banyak hal yang mempengaruhi permintaan akan uang di pasar. Mulai dari kepentingan pemerintah, hingga kepentingan masyarakat. Badan dan lembaga keuangan juga bisa memengaruhi permintaan uang.
Menurut J.M Keynes dalam teorinya, Liquidity Preference, menyebutkan adanya tiga faktor yang mempengaruhi permintaan uang.
1. Motif transaksi (transaction motive)
Orang menyimpan uang untuk membayar transaksi sehari-hari mulai dari sekedar membeli makan hingga ketika berbisnis. Dengan adanya uang, segala kebutuhan dan usaha dapat dilakukan dengan cepat. Keperluan untuk transaksi tergantung pada pendapatannya. Semakin tinggi pendapatan, maka semakin banyak pula keperluan transaksi.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
Motif berjaga-jaga merupakan salah satu pendorong mengapa orang menyimpan uang. Motif berjaga-jaga muncul ketika rumah tangga dan perusahaan merasa tidak pasti terhadap penerimaan dan pembayaran. Misalnya, seseorang yang pendapatannya tidak pasti. Ia merasa perlu memiliki uang tunai karena ia tidak selalu memperoleh uang secara berkala, atau bisa saja orang menyimpan uang tunai untuk keperluan mendadak seperti adanya salah satu anggota keluarga yang jatuh sakit atau ada barang yang harus dibeli dengan segera. Kebutuhan uang karena alasan ini semakin meningkat apabila terjadi ketegangan politik dan krisis ekonomi.
3. Motif spekulasi (speculation motive)
Bila suatu rumah tangga atau perusahaan memegang uang tunai di tangan, ia sebenarnya melepaskan kesempatan untuk memperoleh bunga bila uang itu ditabung atau dibelikan obligasi di pasar modal. Tapi karena suku bunga bisa naik turun, ada risiko yang ditanggung oleh pemilik modal. Karena itu ada orang yang menahan uang agar bisa terhindar dari risiko yang berkaitan dengan harga obligasi, maka disebut saldo spekulasi. Motif untuk menahan uang kas itu disebut sebagai motif spekulasi. Biasanya perusahaan tidak mengambil posisi ekstrim, yaitu menaruh semua uang di pasar modal, atau sebaliknya menyimpan uang di kas seluruhnya. Kebanyakan perusahaan melakukan diversifikasi, artinya ada sebagian kekayaan berapa uang dan ada sebagian berupa obligasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran uang atau jumlah uang yang beredar di masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah :
1)      Pendapatan
Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh masyarakat pada jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, maka semakin besar pula jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya, bila pendapatan masyarakat rendah, maka semakin kecil pula jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2)      Tingkat suku bunga
Tingkat suku bunga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar. Bila suku bunga rendah, maka orang cenderung malas untuk menabung di bank. Jumlah uang yang beredar pun akan meningkat. Sebaliknya, bila suku bunga bank tinggi, banyak orang yang tertarik untuk menyimpan uang di bank. Efeknya, jumlah uang yang beredar juga akan berkurang.
3)      Selera masyarakat
Selera masyarakat dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Pada saat ada pergantian model atau tren tertentu, permintaan terhadap barang tersebut dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
4)      Harga barang
Pada saat harga barang naik, maka peredaran uang akan semakin cepat karena dibutuhkan makin banyak uang untuk membeli barang tersebut.
5)      Fasilitas kredit
Adanya fasilitas kredit dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di pasar. Jika masyarakat suka akan penggunaan kredit, maka dengan sendirinya penggunaan uang tunai akan berkurang. Begitu juga sebaliknya.
6)      Kekayaan masyarakat
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin besar apabila variasi kekayaan masyarakat sedikit. Sebaliknya, bila masyarakat memiliki banyak pilihan bentuk kekayaan seperti kekayaan dalam bentuk tabungan, saham, tanah, dan lain-lain, maka jumlah uang beredar di masyarakat akan menurun.
2.2       Bank
2.2.1    Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah bidang keuangan.
2.2.2    Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
2.2.3    Jenis Bank
2.2.3.1      Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain: (Siamat, 1993, hal:26)
Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
Sebagai banker’s bank atau lender of last resort; (Banker’s bank : dianggap sebagai Bank-nya Bank; Lender of last resort : pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat)).
Memelihara stabilitas moneter;
Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Kemudian pada pasal 8 disebutkan tentang tugas-tugas BI adalah:
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
Mengatur dan mengawasi bank.
2.2.3.2      Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian Bank Umum menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jadi, Bank Umum merupakan lembaga keuangan yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya dengan fungsi menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing (Valas), menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek dan lain sebagainya.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu:
Penciptaan uang. Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran. Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat. Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional. Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga. Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya. Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa tersebut diatas sangat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
2.3       Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,
Melalui pengadaan utang dan pinjaman,
Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jadi, uang tercipta saat bank memberikan kredit. Kredit adalah uang dan juga adalah hutang, yang harus dibayar kembali plus bunga yang tidak diciptakan saat kredit diberikan.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.PERUM PERURI didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya.
2.4       Kebijakan Moneter
Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Yang dimaksud dengan yang lebih baik adalah menigkatnya output kesimbangan dan terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol). Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau menurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansve). Sebaikanya jika jumlah uang yang beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter konraktif (moneter contractive). Istilah lain untuk kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakn uang ketat (tight omey policy).
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
2. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
3. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.